Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif
Advertisement . Scroll to see content

Usul Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan, Mendagri: Belajar dari 2019

Kamis, 16 September 2021 - 15:35:00 WIB
Usul Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan, Mendagri: Belajar dari 2019
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan empat bulan saja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpendapat masa kampanyePemilu2024 cukup digelar selama empat bulan. Menurutnya usulan itu disampaikan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019.

Tito memandang pelaksanaan kampanye selama tujuh bulan seperti Pemilu 2019 sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

"Kita belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama tujuh bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi tak masalah, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Sementara itu, soal pertimbangan distribusi logistik yang menjadi alasan KPU mengusulkan masa kampanye tujuh bulan, mantan Kapolri nin berpendapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.

"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan waktu kampanye Pemilu 2024 selama tujuh bulan. Usulan tersebut disampaikan di dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (16/9/2021).

Ketua KPU, Ilham Saputra memaparkan alasan usulan tersebut. Menurutnya, dengan durasi kampanye Pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023 -17 Februari 2024 maka proses pengadaan logistik yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih empat bulan.

"Oleh karenanya, usulan KPU menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau tujuh bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam paparannya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut