Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Usulan Gus Ipul soal Bantuan Korban Bencana Sumatra Naik jadi Rp15.000 per Hari
Advertisement . Scroll to see content

Usulan Dasar Negara yang Diungkapkan oleh 3 Orang Tokoh, Ini Perbedaannya

Senin, 14 Maret 2022 - 18:49:00 WIB
Usulan Dasar Negara yang Diungkapkan oleh 3 Orang Tokoh, Ini Perbedaannya
Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usulan dasar negara diungkapkan oleh tiga orang tokoh berbeda. Apa saja usulan dan perbedaannya? Simak di sini informasinya. 

Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, usulan dasar negara dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' atau sekarang dikenal dengan gedung Pancasila.

Usulan Dasar Negara oleh Tokoh Perumus Pancasila

Ada tiga orang yang mengeluarkan usulan dasar negara, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.

Bagaimana Isi Rumusan Dasar Negara Usulan Mr Muh Yamin?

Usulan dasar negara Moh Yamin diusulkan pada 29 Mei 1945. Adapun, usulan nilai dasar negara kebangsaan sebagai berikut

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Apa Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo?

Kemudian pada 31 Mei 194, usulan dasar negara Soepomo adalah menyampaikan dasar-dasar negara sebagai berikut

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut