Usulan Penundaan Pemilu 2024 Banyak Tuai Penolakan, Ini Reaksi PKB
"Agar betul-betul masalah penundaan Pemilu 2024 bisa dikubur bersama-sama, agar tidak menggangu lagi hari-hari ke depan bangsa kita dalam terutama menyiapkan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," jelasnya.
Menurut Luqman, masalah Pemilu 2024 perlu dibicarakan bersama dalam suatu rembuk nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dari rembuk nasional, diharapkan ada kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan pemilu tetap berjalan.
"Secara teknis saya rasa rembuk nasional ini bisa saja melibatkan seluruh ketum parpol yang mempunyai kursi di DPR, ditambah Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, ketua atau kepala lembaga negara lain, kemudian pimpinan dari beberapa organisasi kemasyarakatan serta perwakilan pihak-pihak lain yang berkompeten," ungkapnya.
Sebelumnya, hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024. Masyarakat ingin Pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni tahun 2024.
Editor: Reza Fajri