Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpora Tuntaskan Review 52 Cabor SEA Games 2025, Berapa Target Medali?
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Dana Kemah, Polisi Akan Minta Keterangan BPK

Selasa, 27 November 2018 - 07:37:00 WIB
Usut Kasus Dana Kemah, Polisi Akan Minta Keterangan BPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel pemuda Islam yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sejumlah saksi yang ditengarai mengerti tentang kegiatan itu akan dipanggil untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik juga berencana memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dimintai keterangan terkait transparansi anggaran pada kegiatan tersebut. Bisa saja pada penggunaan anggarannya ternyata ada indikasi penggelembungan atau mark-up.

”Suatu pengadaan kaus atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ (laporan pertanggung jawaban). Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," uja Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Selain memanggil BPK, penyidik juga akan mendalami seputar penyediaan makanan, hotel, pembuat kaus. "Nanti akan telusuri sampai sana,” ucapnya.

Argo sebelumnya mengatakan bahwa penyidik menemukan menemukan data fiktif terkait penggunaan dana. Menurutnya, dugaan penyimpangan dana ini bisa dikenakan sanksi pidana korupsi karena menggunakan anggaran negara.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi yang sudah diperiksa antara lain ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani dan Kemenpora Abdul Latif. Selain itu, sudah diperiksa pula ketua kegiatan dari GP Ansor Safarudin.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut