Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif, KPK Panggil Camat hingga Tabib

Senin, 06 Juni 2022 - 10:27:00 WIB
Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif, KPK Panggil Camat hingga Tabib
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. KPK memanggil 3 saksi, Senin (6/6/2022) ini.

Ketiga saksi itu yakni, Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang tabib, Jumali Firdaus. Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Kabupaten Probolinggo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/6/2022). 

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut