Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan
Advertisement . Scroll to see content

Utamakan Edukasi UU ITE, Polri dan Kominfo Bakal Bentuk Satuan Khusus Digital

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:07:00 WIB
Utamakan Edukasi UU ITE, Polri dan Kominfo Bakal Bentuk Satuan Khusus Digital
Ilustrasi UU ITE. Polri dan Kominfo akan membentuk satuan khusus digital untuk mengedepankan edukasi UU ITE. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membentuk satuan khusus digital dalam menanganani permasalahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu merupakan tindak lanjut dari janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menggunakan UU ITE secara selektif dalam penegakan hukum.

Rencana tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (18/2/2021). Sebelumnya Kapolri juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait UU ITE melalui program Virtual Police.

"Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk membentuk satuan khusus digital," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Virtual Police, kata Ahmad, nantinya akan dibentuk di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pendekatannya yaitu mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di dunia maya.

"Tim ini nanti akan mengedepankan edukasi penggunaan ruang siber di masyarakat serta mengutamakan imbauan sebelum penindakan. tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai undang-undang ITE," ujar Ahmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut