Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kewajiban utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pelunasan hingga 80 tahun. Dengan skema itu, beban cicilan diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Purbaya menilai, perpanjangan tenor tersebut membuat beban pembayaran utang Whoosh menjadi jauh lebih ringan. Dia bahkan berseloroh bahwa generasi saat ini tidak perlu terlalu terbebani dengan kewajiban pembayaran utang tersebut.
"Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, proses restrukturisasi membuat periode pembayaran cicilan dapat diperpanjang hingga delapan dekade. Namun, besaran cicilan yang dibayarkan setiap tahun dapat berbeda-beda.
"80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi," tuturnya.
Purbaya mengatakan, pengelolaan kewajiban utang Whoosh nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA) untuk menangani kewajiban tersebut.
Namun, setelah melihat nilai cicilan tahunan yang dinilai relatif terjangkau, Purbaya menilai pengelolaan kewajiban Whoosh dapat dilakukan dengan struktur yang lebih sederhana.
"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," ucapnya.
Dia menambahkan, hasil restrukturisasi utang tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan bentuk kelembagaan yang paling efektif dan efisien untuk menangani seluruh kewajiban proyek Whoosh ke depan.
Editor: Aditya Pratama