Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Prabowo di Istana, Bahlil Beberkan Rencana Pembangunan PLTS
Advertisement . Scroll to see content

UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara

Senin, 27 September 2021 - 20:30:00 WIB
UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara
Energi Baru Terbarukan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, adanya potensi mahalnya harga EBT terlihat pada skema feed in tariff di Rancangan UU EBT. Dengan skema ini, penentuan tarif listrik EBT ditentukan dari awal. Skema ini akan menjadi beban bagi PLN sebagai off-taker listrik berbasis EBT karena harga sudah ditentukan tanpa bisa dinegosiasikan ke depan.  

Skema feed in tariff masih wajar di masa lalu karena EBT dan pengelolaannya masih mahal. Tetapi dengan perkembangan teknologi saat ini, harga EBT sudah lebih murah. Dia mencontohkan harga listrik PLTS Cirata terbaru yang hanya sekitar USD5,8 sen/kWh.

Sehingga jika situasinya sudah murah, tetapi  RUU menetapkan dengan harga mahal dan APBN harus menambalnya, ia nilai  tidak tepat dan ketinggalan. “Negara lain sudah melakukan itu di masa lalu saat harga mahal, tapi kita melakukannya pas sudah murah, ini harga pasar sudah terbentuk dan efisiensi, kalau dimahalkan lagi, berarti pemerintah intervensi memahalkan harga," katanya. 

Penurunan Emisi Karbon

Mukhtasor juga menilai penurunan emisi karbon juga bukan hanya masalah menggenjot EBT. Menurutnya banyak upaya yang bias dilakukan untuk menurunkan emisi karbon, termasuk juga mengefisienkan penggunaan energi fosil. 

Dirinya menyatakan. kinerja sektor energi untuk menurunkan emisi karbon sangat bagus dibandingkan sektor-sektor lainnya. Bahkan, target penurunan emisi karbon di sektor energi berdasarkan catatan terbaru sudah tercapai. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut