Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:36:00 WIB
UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai UU ITE untuk ekonomi digital bukan membungkam suara kritis. (Ilustrasi : SIndo)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, Heru ingin melihat seberapa jauh janji Kapolri mengenai pasal karet UU ITE ini bisa direalisasikan. Kalau memang UU ITE masih dimaknai berbeda sesuai semangat kala UU tersebut dibuat, maka sudah semestinya UU ITE direvisi total. 

“Kalau tetap pasal UU ITE dimaknai berbeda, mau tidak mau UU ini direvisi total,” kata Heru.  

Sebab, Heru menekankan bahwa seharusnya UU ini memang untuk koridor ekonomi digital, bukan membungkan suara anak bangsa yang kritis atau berbeda pendapat satu dengan lainnya. Terlebih, korban UU ITE sudah banyak, karena tidak diimbangi juga dengan literasi yang baik.

“Literasi yang dilakukan bahkan hanya menghasilkan buzzer baru yang memanaskan suasana dan tim siber yang bertugas melaporkan kasus yang dianggap atau dengan dalih pencemaran nama, hoaks atau ujaran kebencian,” kata Heru. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut