Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Satgas Berharap Masyarakat Tak Lagi Pilih-Pilih
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan masyarakat Indonesia bisa melaksanakan mudik pada Idul Fitri tahun 2022 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi Covid-19 booster pun dijadikan syarat mudik.
Kabid Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sonny Harry Harmadi berharap kebijakan ini membuat masyarakat tidak memilih-milih jenis vaksin yang akan diterima. Dia menyebutkan jumlah vaksin Covid-19 yang ada saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat khususnya menjelang libur Idul Fitri 2022 pada akhir April hingga awal Mei 2022 mendatang.
"Surat Edaran Kasatgas sedang disiapkan untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Sentra vaksinasi booster sama dengan tempat dosis pertama dan kedua. Kita ada 583 juta dosis vaksin, di mana vaksinasi booster 180 juta dosis. Mereka bisa mendatangi sentra vaksinasi. Jaraknya diperpendek dari 6 bulan jadi 3 bulan," ujar Sonny Harmadi, Sabtu (26/3/2022) dalam diskusi polemik Trijaya yang mengangkat tema 'Mudik, Booster, dan Masker'.
Dia menyebut angka vaksinasi Covid-19 belum maksimal karena masih banyak masyarakat yang cenderung pilih-pilih merek vaksin yang tersedia di satu sentra lokasi vaksinasi Covid-19.
"Yang ada masyarakat kadang-kadang pilih-pilih jenis vaksin booster-nya. Vaksinasi Covid-19 gratis, banyak, asal jangan pilih-pilih," kata Sonny Harmadi.
Dia mengungkapkan saat musim mudik nanti rencananya akan ada pos pemeriksaan di jalan tol di rest area. Pihaknya menekankan sosialisasi secara masif untuk kesadaran diri sehingga baik diperiksa ataupun tidak diperiksa masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi serta menjaga prokes demi melindungi keluarga mereka di kampung halaman.
"Masyarakat diharap bukan menghindari pemeriksaan melainkan menaaati peraturan yang ada. Karena kesadaran cukup tinggi data dari BPS," tuturnya.