Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Covid-19 Tak Gratis Mulai 2024, Yerry Tawalujan Berharap Harga Tetap Terjangkau bagi Masyarakat Pemegang BPJS

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:08:00 WIB
Vaksin Covid-19 Tak Gratis Mulai 2024, Yerry Tawalujan Berharap Harga Tetap Terjangkau bagi Masyarakat Pemegang BPJS
Vaksinasi Covid-19 mulai tahun 2024 menggunakan skema berbayar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan program vaksinasi virus Covid-19 untuk masyarakat umum mulai tahun 2024 menggunakan skema berbayar. Kecuali untuk pemegang kartu BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan mengatakan memahami keputusan pemerintah untuk tidak lagi memberikan gratis vaksin Covid-19 karena kasusnya sudah melandai dan tidak lagi berstatus pandemi.

"Kami memahami dan dapat menerima kebijakan pemerintah untuk tidak gratiskan vaksin Covid-19. Kasusnya sudah melandai. Sudah menjadi endemi. Masyarakat juga sebelumnya sudah mendapat vaksin Covid-19 dua sampai tiga kali," ujar Yerry dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Juru bicara nasional Partai Perindo yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini mengatakan, tidak digratiskannya vaksin seharusnya dipakai sebagai momentum berakhirnya Covid-19.

"Sebenarnya ini bagus menjadi momentum berakhirnya Covid-19. Virus ini sudah menjadi penyakit biasa seperti pilek dan flu. Tidak lagi menjadi penyakit yang menakutkan. Kekebalan tubuh masyarakat terhadap Covid juga sudah tinggi. Jadi dapat diterima jika pemerintah tidak lagi memberikan vaksin gratis," ungkap Yerry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut