Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Dokter Muda di Indonesia Dibongkar Menkes, Rentan Alami Bully Senior!
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Program Pemerintah dan Gotong Royong Berbeda, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 17 Juni 2021 - 00:52:00 WIB
Vaksin Program Pemerintah dan Gotong Royong Berbeda, Ini Penjelasan Kemenkes
Vaksinasi Covid-19 (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan. Hal ini dikatakan juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Nadia pun meluruskan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021. Bahwa, katanya, vaksin yang dipakai pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya.

"Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah," kata Nadia dalam Dialog 'Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong disiarkan FMB9ID_IKP, Rabu (16/6/2021)

Nadia lantas mencontohkan pada vaksin Sinopharm. Menurutnya, meski vaksin Sinopharm digunakan untuk program Gotong Royong tapi karena berasal dari hibah, maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah.

Pemerintah Indonesia mendapatkan sejumlah 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang berasal dari hibah Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu. 

“Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut