Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Sinovac Diakui Arab Saudi, Jemaah dari Indonesia Belum Bisa Umrah

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:28:00 WIB
Vaksin Sinovac Diakui Arab Saudi, Jemaah dari Indonesia Belum Bisa Umrah
Arab Saudi sudah mengakui Sinovac, namun penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi masih dilarang (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengakui vaksin Covid-19 buatan Sinovac dengan syarat mendapat booster atau vaksin ketiga. Seperti diketahui, mayoritas masyarakat Indonesia saat ini menggunakan Sinovac.

Namun, jemaah dari Indonesia yang ingin umrah belum bisa masuk ke Arab Saudi. Penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi masih dilarang.

“Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, Jumat (27/8/2021).

Arab Saudi memang secara bertahap mulai menerima permintaan jemaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin dan pada Selasa (24/8/2021). Pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Namun, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

“Iya memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi tetapi harus booster satu di antara empat vaksin… Satu dari empat vaksin yang diakui Saudi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan.

Dia pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi terkait apakah izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia akan segera dibuka. “Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut