Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Komisi IX DPR: Jangan Tunggu Tahun Depan

Selasa, 02 November 2021 - 21:35:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Komisi IX DPR: Jangan Tunggu Tahun Depan
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.

Dia pun meminta vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun segera dilakukan tanpa menunggu tahun depan.

“Setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes  harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Tidak perlu menunggu tahun depan,” kata Charles di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Menurut anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta III ini, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun. 

“Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan. Sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi,” ujarnya.

Melihat populasi anak di usia 6-11 tahun yang cukup besar, kata Charles, pemeritah juga harus mempersiapkan dengan baik ketersediaan stok dan distribusi vaksin untuk anak-anak ini sampai ke seluruh nusantara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut