Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Gotong Royong, Puan : Tak Boleh Hilangkan Hak Warga Dapat Vaksin Gratis

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:44:00 WIB
Vaksinasi Gotong Royong, Puan : Tak Boleh Hilangkan Hak Warga Dapat Vaksin Gratis
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memberikan pemahaman soal vaksinasi gotong royong.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah terus sosialisasi vaksin gotong royong atau mandiri. Vaksin individu berbayar tersebut harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat herd immunity.

“Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itulah esensi gotong royong dalam Vaksin Gotong Royong ini,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Puan juga mengingatkan, vaksin tersebut tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis yang disediakan oleh negara. Sebab, vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini.

“Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya Vaksin Gotong Royong ini,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang vaksin gotorong royong. Termasuk sosialisasi bahwa vaksin gotong royong tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah.

“Harus disampaikan terus menerus bahwa vaksin gotong royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun. Sehingga tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat,” ujar politikus PDIP ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut