Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Viral ABK WNI Dieksploitasi Kru Kapal China, KKP Koordinasi Lintas Kementerian

Kamis, 07 Mei 2020 - 08:33:00 WIB
Viral ABK WNI Dieksploitasi Kru Kapal China, KKP Koordinasi Lintas Kementerian
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, kapal berlayar di perairan internasional; kedua, ABK telah meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad telah disterilkan. Ketiga, kapal tidak mampu menyimpan jenazah karena alasan kesehatan atau pelabuhan melarang kapal menyimpan jenazah atau alasan sah lainnya dan keempat, sertifikat kematian telah dikeluarkan oleh dokter kapal jika ada.

Pelarungan juga tak bisa begitu saja dilakukan. Berdasarkan pasal 30, ketika melakukan pelarungan, kapten kapal harus memperlakukan jenazah secara hormat.

Salah satunya dengan melakukan upacara kematian. Tak hanya itu, pelarungan dilakukan dengan cara seksama sehingga jenazah tidak mengambang di atas air.

Salah satu cara yang banyak digunakan yaitu menggunakan peti atau pemberat agar jenazah tenggelam. Upacara dan pelarungan juga harus didokumentasikan baik dengan rekaman video atau foto sedetail mungkin.

Menteri Edhy menambahkan, pihaknya juga fokus pada dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media MBC News. Dalam laporan media asal Korea Selatan itu disebutkan ada beberapa ABK yang mengaku tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut