Viral Aksi Pegawai Kafe Intip Pengunjung Lewat CCTV, Polisi Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus video viral tentang oknum pegawai salah satu kafe yang diduga melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai atau CCTV.
Polisi mengimbau korban untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Ya, kita akan selidiki dulu itu lokasinya dimana dan kapan kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yusri juga menyampaikan perekam dan penyebar video itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kenakan juga Pasal UU ITE," kata Yusri.
Seperti diketahui, warganet hari ini dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai kafe yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berkunjung. Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak kafe di Gedung Sahid Sudirman Center.
Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu Mall di Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.
"Adapun awal viralnya video tersebut disebarkan oleh karyawan ke kawannya, kemudian viral," kata Jauhari.
Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut. Manajemen menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.
"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis.
Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," ujar Andrea.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq