Viral Aliran Bab Kesucian di Gowa Larang Konsumsi Ikan dan Susu, Menag Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.
MUI Sulawesi Selatan lewat website resminya sudah mengumumkan aliran tersebut diduga sesat karena menyalahi ajaran Islam.
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dalam laman resminya, Senin (2/1/2023).
Kedua, MUI menegaskan aliran tersebut sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam karena mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu.
"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.