Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Istri Salah Satu Anggotanya Selingkuh, OPM Ngamuk Bakar 2 Kantor Pemerintah dan 2 SD
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Anggota TNI Gerebek Istri sedang Bersama Oknum Polisi di Penginapan Bengkulu 

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:19:00 WIB
Viral! Anggota TNI Gerebek Istri sedang Bersama Oknum Polisi di Penginapan Bengkulu 
Viral oknum polisi berinisial JD berpangkat Brigpol digerebek sedang bersama seorang istri TNI di salah satu penginapan wilayah Curup, Provinsi Bengkulu. (Foto: Video viral).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi ketika dikonfirmasi membenarkan JD merupakan anggota Polres Lubuklinggau dan sudah diproses sesuai aturan di kedinasan.

“Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah di non aktifkan dari jabatannya,” kata AKBP Adhitia.

Selain itu, dia menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah menjadi intruksi dan kosekwensi dari pimpinan dan kesepakatan kita semua untuk mentaati dan tidak melakukan pelanggaran.

Pasintel Kodim 0406 Lubuklinggau Kapten Budi Raharjo membenarkan bahwa yang digerebek merupakan ibu persit yang suaminya berdinas di Kodim 0406 Lubuklinggau.

“Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk  perempuan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya,” kata Kapten Budi.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh suami FAT dan sejumlah rekannya yang merupakan anggota Kodim dari pihak kita dengan anggota dari curup rejang lebong. "Semua karena suami FAT sudah lama curiga, hingga terjadinya penggerebekan itu," ucapnya.

Diketahui FAT seorang ibu persit yang berstatus sebagai pegawai salah satu bank pelat merah di Bangko, Jambi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut