Viral! Anggota TNI Gerebek Istri sedang Bersama Oknum Polisi di Penginapan Bengkulu
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi ketika dikonfirmasi membenarkan JD merupakan anggota Polres Lubuklinggau dan sudah diproses sesuai aturan di kedinasan.
“Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah di non aktifkan dari jabatannya,” kata AKBP Adhitia.
Selain itu, dia menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah menjadi intruksi dan kosekwensi dari pimpinan dan kesepakatan kita semua untuk mentaati dan tidak melakukan pelanggaran.
Pasintel Kodim 0406 Lubuklinggau Kapten Budi Raharjo membenarkan bahwa yang digerebek merupakan ibu persit yang suaminya berdinas di Kodim 0406 Lubuklinggau.
“Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk perempuan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya,” kata Kapten Budi.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan oleh suami FAT dan sejumlah rekannya yang merupakan anggota Kodim dari pihak kita dengan anggota dari curup rejang lebong. "Semua karena suami FAT sudah lama curiga, hingga terjadinya penggerebekan itu," ucapnya.
Diketahui FAT seorang ibu persit yang berstatus sebagai pegawai salah satu bank pelat merah di Bangko, Jambi.
Editor: Kurnia Illahi