Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Kapolres Sragen Ungkap Fakta Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Periksa Pengunggah Video

Senin, 09 Juni 2025 - 16:05:00 WIB
Viral Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Periksa Pengunggah Video
Ilustrasi anjing liar yang dikuliti hidup-hidup. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id – Polisi memeriksa pengunggah video aksi penyiksaan terhadap anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup yang viral di media sosial. Dalam video, dinarasikan peristiwa seolah-olah terjadi di wilayah Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P Silalahi mengatakan, hasil penyelidikan, AH warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen adalah pihak yang menyebarkan ulang video melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, AH mengaku mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, AH menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. Dalam percakapan, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

“AH alias Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” kata Kapolres, Senin (9/6/2025).

Percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Yayasan yang menampilkan foto AH sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, AH akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak yayasan yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.

Kapolres menegaskan bahwa video penyiksaan hewan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.

Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” kata Petrus.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut