Viral Dipakai Warga Sipil, Mobil Dinas TNI AD Ternyata Dipinjam Purnawirawan
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah memeriksa terduga warga sipil yang mengemudikan mobil dinas TNI AD dengan pelat nomor 3688-34 warna hijau army bernama Suherman Winata alias Ahon. Seperti diketahui, video yang memperlihatkan warga sipil diduga mengemudikan mobil dinas TNI AD viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diketahui dipinjam oleh purnawirawan polisi milter bernama Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan mobil itu telah dipinjamkan ke yang bersangkutan sejak tahun 2017.
"Perlu diketahui, purnawirawan polisi militer masih diberi izin pinjam pakai untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Dodik melalui keterangan tertulis yang diterima inNews.id di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Mobil dinas TNI AD tersebut kini sudah diamankan di Mapuspomad, Jakarta. Dodik mengatakan peminjam yakni Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo menyanggupi hadir pemeriksaan pada Senin (5/10/2020).
Pada pemeriksaan itu, peminjam rencananya akan memperlihatkan juga kelengkapan surat kendaraan. Dodik memastikan jika dalam kasus ini ditemukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum yang tegas.
"Yang bersangkutan berdomisili di Bandung, Jawa Barat dan bersedia hadir diperiksa pada 5 Oktober 2020," kata Dodik.
Editor: Rizal Bomantama