Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara

Kamis, 18 September 2025 - 12:40:00 WIB
Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara
Unggahan yang memperlihatkan dokumen LHKPN menjadi bungkus bawang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unggahan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial. Menariknya, dokumen LHKPN itu digunakan untuk membungkus bawang.

Dalam unggahan yang beredar di Facebook, tampak foto selembar kertas berlogo KPK diunggah oleh salah satu netizen. Kertas itu memperlihatkan saya keluarga hingga jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Dokumen itu juga memperlihatkan laporan harta kekayaan berupa kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK," bunyi keterangan unggahan itu.

Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu langsung dihapus oleh pengunggah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons unggahan viral tersebut. Dia menjelaskan dokumen itu bukan dicetak oleh KPK.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Budi menjelaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan oleh masing-masing penyelenggara negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut dikirimkan ke KPK.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Sebab, dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut