KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry tahu soal aliran dana kasus korupsi kuota haji 2024. Pihaknya pun telah memeriksa Syarif.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, KPK tak membatasi siapa saja untuk diperiksa terkait kasus ini. Sehingga, pemeriksaan tak hanya dari Kementerian Agama saja.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ucapnya.