Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ketua DPRD Malang Amithya Ratnanggani Tolak MBG, Ini Faktanya!

Selasa, 08 September 2026 - 17:15:00 WIB
Viral Ketua DPRD Malang Amithya Ratnanggani Tolak MBG, Ini Faktanya!
Ketua DPRD Malang Amithya Ratnanggani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kabar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menolak hingga meminta penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Narasi yang beredar bahkan menyebut Kota Malang sebagai daerah pertama yang akan menghentikan program andalan tersebut.

Namun, informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi terbaru. Pernyataan ketua DPRD Malang yang kembali beredar sebenarnya disampaikan sekitar tiga bulan lalu, tepatnya saat menemui massa mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kota Malang pada 15 Juni 2026.

Sementara itu, hingga September 2026, program MBG masih berjalan di Kota Malang.

Berawal dari Aksi Mahasiswa pada Juni

Menurut penelusuran iNews.id di jagat maya, pernyataan Amithya yang kini kembali viral muncul ketika ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi bertema 'Indonesia Gawat Darurat' di Kota Malang.

Massa melakukan long march dari Universitas Brawijaya menuju Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang. Salah satu kebijakan pemerintah yang menjadi sorotan mahasiswa saat itu adalah program MBG.

Amithya kemudian menemui massa bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang. Dalam dialog tersebut, dia menyatakan memahami keresahan mahasiswa dan menyampaikan dukungan terhadap tuntutan yang disuarakan.

"Saya berharap dengan adanya kemampuan kami dan kapasitas kami yang ada di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di Kota Malang mampu menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat untuk dievaluasi bersama. Kami sepakat untuk memberhentikan MBG," kata Amithya, Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar munculnya narasi bahwa DPRD Kota Malang menolak atau menghentikan MBG yang viral baru-baru ini.

Padahal, konteks pernyataan tersebut adalah respons Amithya ketika menerima aspirasi massa aksi. Pernyataan itu juga bukan keputusan resmi DPRD Kota Malang untuk menghentikan program MBG.

Dua Hari Kemudian, Amithya Tegaskan Evaluasi

Konteks tersebut menjadi lebih jelas ketika Amithya kembali bertemu dengan massa aksi pada Rabu (17/6/2026).

Saat itu, dia menjelaskan bahwa sembilan tuntutan mahasiswa akan diteruskan secara resmi kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

"Kami akan teruskan, bersurat ke DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat. Kami sampaikan semua tuntutan dan berikan surat pengantar," ujar Amithya.

Dia juga menekankan bahwa program pemerintah tidak selalu langsung sempurna sejak awal sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

"Yang namanya program atau kebijakan tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah evaluasi secara berkala di seluruh sektor dan komponen program tersebut," katanya.

Amithya mengakui terdapat sejumlah aspek dalam pelaksanaan MBG yang perlu diperbaiki. Namun, menurut dia, DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan penghentian program pemerintah pusat tersebut.

"Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka tugas kami adalah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Kami yang mengetahui bagaimana kondisi teknis pelaksanaannya di lapangan," tegasnya.

Pernyataan pada 17 Juni tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sikap yang disampaikan Amithya pada 15 Juni tidak dapat dibaca sebagai keputusan resmi untuk menghentikan MBG di Kota Malang.

Wali Kota Pastikan MBG Masih Berjalan

Kabar tersebut kembali ramai pada awal September 2026 setelah sejumlah akun media sosial mengunggah ulang pernyataan Amithya dari Juni 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan tidak ada penghentian program MBG di wilayahnya.

"Tidak benar. Itu kan berita lama. Juga ada klarifikasinya kan, terkait dengan berita tersebut," kata Wahyu pada awak media, Selasa (8/9/2026).

Wahyu menegaskan pelaksanaan MBG di Kota Malang hingga kini masih berlangsung. Dia bahkan menyebut pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.

"MBG sekarang tetap berjalan, aman. Dan Malang ini menjadi salah satu contoh MBG yang baik," ujarnya.

Menurut Wahyu, Pemkot Malang tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG melalui Satgas MBG yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Malang.

Satgas tersebut secara berkala turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN Memang Sedang Evaluasi SPPG

Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG memang tengah dilakukan secara nasional, tetapi hal tersebut berbeda dengan klaim bahwa Kota Malang menghentikan MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya menegaskan pihaknya melakukan evaluasi terhadap SPPG, terutama terkait kepatuhan terhadap SOP dan keamanan pangan.

Dalam keterangan resmi BGN pada 3 September 2026, Sudaryono menyebut hasil evaluasi internal menunjukkan sekitar 80-90 persen kasus gangguan keamanan pangan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP. 

BGN juga menyatakan pengawasan terhadap SPPG diperkuat. Setiap laporan dugaan keracunan ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional SPPG terkait, pemeriksaan sampel makanan dan investigasi untuk mencari penyebabnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Sudaryono juga mengatakan BGN mengevaluasi SPPG setelah kasus keracunan di Berastagi, Kabupaten Karo. BGN mempertimbangkan penggunaan chemical test atau test kit di setiap dapur untuk mendeteksi kemungkinan kandungan berbahaya pada makanan.

Bahkan, BGN menegaskan SPPG yang tidak mampu memenuhi standar dan tidak menunjukkan perbaikan dapat dihentikan operasionalnya. Artinya, evaluasi dan penindakan terhadap SPPG memang merupakan bagian dari pengawasan program secara nasional, bukan bukti bahwa Kota Malang menghentikan MBG.

Pada 7 September 2026, BGN juga mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah tersebut berkaitan dengan persyaratan keamanan dan sanitasi dapur MBG.

Jadi, Benarkah DPRD Kota Malang Tolak MBG?

Tidak tepat jika kabar yang beredar disebut sebagai keputusan terbaru DPRD Kota Malang untuk menolak atau menghentikan MBG.

Memang benar Amithya pernah menyampaikan pernyataan sepakat memberhentikan MBG ketika menemui demonstran pada 15 Juni 2026. Namun, pernyataan itu muncul dalam konteks menerima aspirasi mahasiswa.

Dua hari kemudian, Amithya menjelaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat dan pelaksanaan MBG perlu dievaluasi serta diperbaiki.

Selain itu, DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menghentikan program MBG yang merupakan program pemerintah pusat.

Fakta terbaru juga menunjukkan MBG masih berjalan di Kota Malang. Pemerintah kota menyatakan program tersebut tetap dilaksanakan dan pengawasannya terus dilakukan melalui Satgas MBG.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Kota Malang telah atau akan menjadi daerah pertama yang menghentikan MBG tidak sesuai dengan kondisi terbaru. Yang kembali viral adalah pernyataan lama dari Juni 2026 yang beredar tanpa konteks kronologi dan klarifikasi setelahnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut