Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Ungkap Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Bongkar Tarif Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Selasa, 08 September 2026 - 14:21:00 WIB
Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Bongkar Tarif Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG
Kejagung keberatan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung diberi kesempatan menyampaikan keterangan dalam sidang praperadilan. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengaku menjadi korban fitnah terkait dugaan jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia membantah menerima uang Rp300 juta sebagaimana tuduhan yang disebut beredar di lingkungan BGN.

Pusung menyampaikan bantahan tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Pusung yang mengikuti persidangan secara daring diberi kesempatan oleh Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro untuk menyampaikan hal-hal yang ingin diterangkan dalam persidangan.

Dia menegaskan tidak terlibat dalam proses penentuan titik dapur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Menurutnya, penentuan titik dapur dilakukan oleh tim yang dibentuk langsung Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Tim tersebut dipimpin Tigor Pangaribuan yang saat itu menjabat Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut