Viral Lansia Luka Bakar Ditolak Berobat Karena Pakai BPJS-KIS, Ini Klarifikasi RS Mitra Jambi
Rachmad memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga medis di RS Mitra Jambi yang menolak pasien karena status kepesertaan BPJS.
“Tidak pernah kami satu kali pun menolak pasien BPJS. Pasien boleh dirawat kembali kapan pun, dan saat pulang tidak diminta biaya sedikit pun,” katanya.
Kartu identitas pasien menunjukkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan aktif sebagai peserta kelas 3. Hanya saja, keputusan untuk menolak tindakan ronsen datang dari pihak pasien sendiri, bukan karena fasilitas BPJS-nya.
Setelah keluar dari RS Mitra Jambi, Nurbaiti kini dirawat di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi. Dia mengalami luka bakar akibat insiden kebakaran rumah yang membuatnya panik hingga jatuh dan mengalami pembengkakan pada lutut kiri.
“Saya takut dironsen. Bengkaknya ini karena saya jatuh saat panik melihat rumah terbakar,” kata Nurbaiti, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Kabid Pelayanan Kesehatan RS Abdul Manap dr Fahru Rozi menyampaikan bahwa kondisi pasien kini stabil.
“Luka bakarnya derajat satu dan dua, sekitar 10 persen, tidak membahayakan nyawa,” ujarnya.
Namun hasil ronsen menunjukkan adanya retakan pada lutut kiri dan operasi disarankan sebagai tindakan medis selanjutnya, dengan catatan tetap menunggu persetujuan pasien.
Editor: Donald Karouw