Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Rabu, 04 Juni 2025 - 22:44:00 WIB
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat
Viral mobil dinas melewati jalur TransJakarta. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Fortuner berpelat merah melintasi jalur TransJakarta. Alih-alih ditilang, mobil tersebut malah diberi hormat oleh polisi.

Diketahui, mobil tersebut berpelat dinas RI 24 dan berpengawalan polisi. Dari video yang beredar, tampak ada dua anggota di jalur tersebut. 

Ketika mobil dinas tersebut lewat, polisi justru memberikan hormat. Momen itu menjadi sorotan karena aturan lalu lintas melarang kendaraan non-TransJakarta menggunakan jalur tersebut, kecuali dalam kondisi tertentu.

Salah satu netizen pun ikut berkomentar. Ia mengaku heran dengan aturan di Indonesia karena tidak diikuti dengan patuh.

“Ya beginilah di negri +62. tajam kebawah tumpul keatas,” tulis @annaokky di Instagram.

Selain itu, ada juga @crislaros yang heran dengan pelanggaran tersebut karena ketentuannya dibuat oleh para pejabat yang juga melanggar.

“Dia yg buat ATURAN tp dia tidak tau ATURAN,” tulis dia.

Sementara itu, untuk diketahui penggunaan jalur TransJakarta diatur dalam UU Lalu Lintas dan bisa dikenai sanksi tilang bagi yang melanggar.

Adapun, kendaraan pejabat hanya diperbolehkan masuk jalur Transjakarta dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara. Selain itu, penggunaan jalur khusus tersebut tidak diizinkan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut