Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Saku Fantastis ASN, Nyaris Rp13 Juta Sehari Cuma dari Perjalanan Dinas LN
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Naik Jadi Rp931 Juta di 2026, Ini Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 - 17:40:00 WIB
Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Naik Jadi Rp931 Juta di 2026, Ini Alasannya
Ilustrasi pengadaan mobil dinas. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 sebesar Rp931 juta. Angka tersebtu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp870 juta.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Lisbon Sirait menjelaskan, penetapan satuan biaya dilakukan berdasarkan harga rata-rata di pasar, termasuk mempertimbangkan opsi pengadaan kendaraan listrik yang kini mulai menjadi kebijakan pemerintah.

“Standar biaya ini kita bentuk berdasarkan harga rata-rata atau harga real yang terjadi di pasar. Jadi memang kenaikan itu karena ada kita pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” ujar Lisbon dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dia menegaskan, meski terjadi kenaikan, hal ini tetap mempertimbangkan aspek efisiensi dalam penganggaran. Pemerintah tetap menjalankan kebijakan efisiensi pengadaan kendaraan dinas, seperti mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas baru.

“Sekali lagi, kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Pemerintah tetap membatasi pengadaan kendaraan dinas dan mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan yang sudah ada,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut