Viral Momen Bupati Siak Kaget Ditagih Tunggakan Sewa Mobil Dinas Rp4,8 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Bupati Siak Afni Zulkifli mengunggah video momen saat ditagih pihak ketiga (vendor) terkait tunggakan pembayaran sewa mobil dinas. Dalam rekaman terlihat Afni baru tahu dan kaget karena mobil dinas bupati ternyata bukan aset pemkab, melainkan kendaraan sewa dari vendor.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadi Bupati Siak menjelaskan bahwa dia sempat didatangi pihak rental mobil yang menagih pembayaran.
“Pihak rental mobil akhirnya benar-benar datang. Menagih hutang. Saya jelaskan baik-baik, bahwa kami baru dilantik awal Juni 2025. Itupun saya baru tahu kalau mobil dinas Bupati adalah kendaraan sewa. Jadi sebagai Bupati berarti saya fix tidak punya mobil dinas resmi milik Pemkab Siak,” ujarnya dikutip @afni.zulkifli, Kamis (4/9/2025).
Afni mengaku ikhlas dengan kondisi tersebut, mengingat keuangan daerah tengah sulit akibat beban fiskal yang berat.
Menurut keterangan vendor, Pemkab Siak telah menunggak pembayaran sewa mobil sejak Desember 2024. Dari total kewajiban sebesar Rp8,3 miliar, baru Rp3,5 miliar yang terbayarkan. Artinya masih ada utang sekitar Rp4,8 miliar yang belum dilunasi.
“Alhamdulillah komunikasi terjalin baik. Mobil sewa tak jadi ditarik. Saya bersyukur karena mobil sewa juga digunakan oleh Camat, Kabag, dan Kepala Dinas. Insya Allah kami akan cari cara mencicil kewajiban Pemkab Siak,” katanya.
Afni menambahkan pihaknya akan terus berupaya mencicil utang kepada vendor. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang terjadi.
“Mohon maaf pada pihak ketiga, terima kasih atas pemaklumannya. Kami terus berikhtiar bisa mencicil hutang secepatnya,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw