Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Emak-Emak Gaul Ikut She Runs The World sambil Dorong Stroller!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kemenag : Itu Hoaks dan Fitnah

Minggu, 08 Mei 2022 - 11:45:00 WIB
Viral Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kemenag : Itu Hoaks dan Fitnah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.

Kemenag, sambung Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. "Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” ujarnya.

“Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum,” tandas Fauzin.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut