Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi di Sidoarjo Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Uang Rp10 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Oknum Polantas di Medan Terekam Pungli ke Pemotor, Propam Tindak Tegas

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:59:00 WIB
Viral! Oknum Polantas di Medan Terekam Pungli ke Pemotor, Propam Tindak Tegas
Tangkapan layar video viral oknum Polantas di Medan yang lakukan pungli kepada pengendara motor. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sebuah video yang merekam aksi oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Aksi itu menuai kecaman publik dan langsung ditindak tegas oleh Propam Polrestabes Medan.

Dalam video pendek berdurasi 30 detik yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, terlihat seorang oknum polisi mengendarai motor berpelat nomor BK 6223 AEH memepet pengendara lain di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Dia tampak menahan kunci kendaraan lalu menerima uang pecahan Rp100.000 dari dompet pengendara tersebut. Aksi pungli itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 09.30 WIB.

Belakangan diketahui, oknum tersebut yakni Aiptu Rudi Hartono, anggota Patwal Satlantas Polrestabes Medan.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan AKP Suharmono membenarkan identitas pelaku dan langsung menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.

“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika,” ujar AKP Suharmono, Kamis (26/6/2025).

Dimutasi dan Diperiksa Khusus

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Aiptu Rudi langsung dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut