Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum Wartawan Terima Amplop dari Kades di Tangerang, Dewan Pers: Mereka Ngaku Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 12:27:00 WIB
Viral Oknum Wartawan Terima Amplop dari Kades di Tangerang, Dewan Pers: Mereka Ngaku Jurnalis
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana bertemu dengan Kadiskominfo dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang menindaklanjuti viral informasi oknum mengaku wartawan terima amplop dari kades. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Kadiskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo, di Tangerang, Senin (25/9/2023). Pertemuan dilakukan menindaklanjuti viralnya informasi sekelompok orang mengaku wartawan yang menerima amplop berisi uang dari Kepala Desa (Kades) Kronjo, Tangerang.

Dalam pertemuan itu, Dewan Pers menyatakan aksi penerimaan uang tersebut dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

"Dewan Pers memastikan aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan tetapi mereka yang mengaku wartawan," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana.

Dia menjelaskan, wartawan harus bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan, dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional, kemudian Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik menegaskan wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 

Yadi menambahkan, praktik pemerasan tidak dibenarkan dan termasuk ranah pidana. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Dewan Pers atau polisi apabila diperas oleh oknum wartawan.

"Perlu dijelaskan bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerja sama dalam menangani kasus-kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku pers," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut