Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengharukan, 6 Tahun Hidup dengan Kanker Vidi Aldiano Pilih Berdamai dan Ikhlas 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengemudi Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Pancoran, Ternyata Palsu 

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:44:00 WIB
Viral Pengemudi Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Pancoran, Ternyata Palsu 
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil pelat RFH yang menabrak polisi di Pancoran dan viral di media sosial. Pelaku ternyata menggunakan pelat mobil palsu yang dibeli di toko online.

"Pelat RFH yang digunakan atau terpasang merupakan pelat palsu ( tidak dikeluarkan secara sah ), tidak disertai STNK khusus atau rahasia yang sah," ujar Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya, pengemudi tersebut mendapatkan pelat RFH melalui pembelian dari toko online.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, mendapatkan beli secara online," paparnya.

Edy memastikan pengemudi yang ugal-ugalan di Tol Pancoran, Jakarta Selatan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, diduga melanggar pasal 311 ayat (3) UU LLAJ," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022). Pengemudi mobil itu enggan diberhentikan karena menggunakan strobo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut