Viral Polisi Genit Minta Nomor HP saat Tilang, Kompolnas Minta Tindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polri untuk menindak perilaku polisi diduga genit yang dapat merusak citra Polri di tengah masyarakat saat melaksanakan tindakan razia di jalan raya. Aksi terbaru viral di media sosial
Dalam kasus terakhir ada oknum polisi genit berinisial FA meminta nomor handphone pemotor wanita, RNA (27) di Cipondoh, Tangerang, pada Selasa (19/9) pukul 02.00 WIB lalu.
Setelahnya RNA merasa diteror karena nomor handphone-nya dikirimkan pesan dan telepon dari seorang pria yang mengajak berkenalan dan bahkan hendak main ke kediamannya.
Menanggapi hal tersebut, Poengky Indarti menilai tindakan menyebarkan nomor handphone saat proses pelaksanaan operasi oleh pihak kepolisian untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Jika masyarakat menemukan ada tindakan anggota Polri yang diduga tidak sesuai aturan, mohon untuk melaporkan ke Propam Presisi, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Propam. Apalagi cara melapor ke Propam bisa langsung secara online ke propam.polri.go.id," ujar Poengky Indarti, Jumat (1/10/2021).