Viral Polisi Genit Minta Nomor HP saat Tilang, Kompolnas Minta Tindak Tegas
Dia meminta jika kronologis yang disampaikan oleh korban polisi genit RNA benar, maka tindakan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jika apa yg dilaporkan benar, akan segera ditindaklanjuti dengan memproses anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Sanksi yg dikenakan tergantung dari kesalahan pelaku, bisa sanksi disiplin atau sanksi etik," tutur Poengky Indarti.
Lebih lanjut, Kompolnas meminta seluruh jajaran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap mengutamakan pengabdian dengan baik dalam menjalankan tugasnya dan mengenyampingkan kepentingan pribadi.
"Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Polri harus menunjukkan sikap humanis, sopan dan hormat. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, terlebih ada niat iseng," kata Poengky Indarti.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq