Viral Pria Bunuh Diri usai Diteror Debt Collector akibat Pinjol, Polisi Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang pria bunuh diri setelah tertekan atas teror salah satu platform pinjaman online (pinjol). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran dari kabar tersebut.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya segera melakukan rangkaian penyelidikan.
"Ini kita cek kebenarannya," kata Ardian, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, kisah viral itu dibagikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Dia menjelaskan korban merupakan seorang ayah dengan anak berusia 3 tahun.
Semula, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Akan tetapi, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Teror debt collector lantas berdatangan. Tak hanya terhadap keluarga, teror itu juga menyasar kantor korban. Alhasil, K mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh kantornya.
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," tulis @rakyatvspinjol dilihat Selasa (19/9/2023).
Usai dipecat, istri dan anak K memilih pulang ke rumah orang tuanya. Tak hanya itu, K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai enam pesanan per hari.
Pihak keluarga lantas berupaya memediasi K dan istrinya. Saat itu, K mulai terbuka dan menceritakan permasalahan yang menimpanya akibat jeratan pinjol. Sang istri pun masih enggan pulang ke rumahnya karena takut.
Tepat dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. K pun mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.