Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!

Kamis, 16 April 2026 - 16:55:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kabar Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten, dijual di media sosial senilai Rp 65 miliar tidak benar. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti kabar tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan dalam unggahan di media sosial, pulau tersebut ditawarkan dengan harga Rp 65 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang akrab disapa Ipunk menyebut pulau tersebut dikelola perorangan melalui PT GSM. Ipunk melanjutkan, pihaknya sudah menyegel lokasi tersebut pada Selasa (14/4/2026).

Langkah penyegelan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia menegaskan setiap bentuk pemanfaatan harus mematuhi aturan yang berlaku.

Selain menyegel Pulau Umang, langkah serupa juga dilakukan terhadap cottage yang ada di Pulau Maratua, Kalimantan Timur (Kaltim). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya indikasi pengelolaan oleh pihak asing tanpa izin.

Pung menyebut pemasangan bendera Merah Putih juga dilakukan di lokasi tersebut. Dia menilai pengawasan terhadap pulau kecil, terlebih di kawasan strategis dan perbatasan, harus diperketat.

KKP menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi wajib memenuhi perizinan dan rekomendasi dari pemerintah. Penyegelan akan tetap diberlakukan hingga seluruh dokumen dan ketentuan dipenuhi oleh pihak pengelola.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut