Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 29 Mei 2022 - 08:32:00 WIB
Viral Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS, Masyarakat Diimbau Waspada
Ilustrasi pengangkatan PNS (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan surat yang ramai beredar melalui pesan singkat WhatsApp tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes itu palsu (hoaks). Masyarakat diimbau waspada. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. 

Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. Surat palsu itu ditujukan untuk Seluruh Tenaga Honorer. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut