Viral Tren #KaburAjaDulu di Medsos, Ini Pekerjaan Luar Negeri yang Banyak Diminati Orang Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di luar negeri. Mayoritas kasus yang ditangani Kemlu terkait WNI di luar negeri adalah pelanggaran keimigrasian, yang menunjukkan bahwa banyak yang bekerja melalui jalur non-prosedural. Kemlu mendorong migrasi yang aman dengan tata kelola yang mudah, murah, dan aman, serta penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Tren #KaburAjaDulu adalah sebuah fenomena kompleks yang mencerminkan berbagai faktor, dari kondisi sosial ekonomi dalam negeri hingga aspirasi individu untuk meraih kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Meskipun peluang kerja di luar negeri tampak menarik, penting bagi setiap individu untuk mempertimbangkan dengan matang, mempersiapkan diri dengan baik, dan mengikuti prosedur yang legal agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para talenta muda agar mereka merasa memiliki masa depan yang cerah di Indonesia.
Editor: Komaruddin Bagja