Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir Liar Depan Stadion Si Jalak Harupat Ditutup usai Temuan Tarif Rp100.000
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Tukang Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp50.000, Langsung Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09:00 WIB
Viral! Tukang Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp50.000, Langsung Ditangkap Polisi
Tangkapan layar tukang parkir liar di Bandung viral usai mematok tarif Rp50.000 ke pengunjung rumah makan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Aksi seorang tukang parkir liar di Jalan Pungkur, Kota Bandung, yang mematok tarif parkir Rp50.000 kepada pengunjung rumah makan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria bertopi biru itu meminta uang kepada sopir mobil yang membawa pengunjung diduga ke Rumah Makan Bu Imas.

Namun setelah mengetahui dirinya direkam pengunjung dari dalam mobil, pelaku menurunkan tarif menjadi Rp30.000.

Kanit Reskrim Polsek Regol Ipda Budi Umaran mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Dani telah diamankan polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Juru parkir yang mematok tarif Rp50.000 di depan Rumah Makan Bu Imas, Jalan Pungkur, telah kami amankan. Tukang parkir itu bernama Dani," ujar Ipda Budi, Jumat (11/7/2025).

Saat ini, Dani tengah diperiksa oleh penyidik Polsek Regol untuk mendalami motifnya menaikkan tarif parkir secara sepihak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan, Dani bukan tukang parkir resmi. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang.

"Walaupun itu tukang parkir liar, kami harus lakukan pembinaan," kata Rasdian.

Pihak Dishub Kota Bandung juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan Dani dengan tukang parkir resmi yang bertugas di lokasi yang sama.

"Siapa tahu rekan mitranya dengan tukang parkir resmi. Kan di situ ada tukang parkir resmi. Pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.

Dishub dan Polsek Regol mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan praktik parkir liar, apalagi jika dikenakan tarif di luar batas wajar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut