Viral Video Bendera Merah Putih Dikencingi, Polisi Tangkap 4 Orang
JAKARTA, iNews.id - Jagat maya dihebohkan aksi empat pria yang diduga mengencingi bendera merah putih. Sontak, video aksi para pemuda tersebut pun viral di media sosial (medsos).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap para terduga pelaku yang mengencingi bendera merah putih.
"Saat ini ke empat pemuda tersebut masih diinterogasi oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (11/8/2019).
Dedi menyebut, keempat pemuda itu adalah Bambang Oktri Swesta, M. Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama. Dia mengatakan tempat kejadian berada di halaman Warung Makan Ibu Endang, Jalan Jenderal Sudirman Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
"Saudara Mayanda buang air kecil di bawah bendera merah putih yang digantung (air seninya tidak mengenai bendera) di dekat pohon di depan parkir kendaraan," tuturnya.
"Sedangkan Saudara Dino Satria buang air di samping pohon tempat bendera tergantung (air seninya tidak mengenai bendera)," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, yang merekan peristiwa tersebut adalah Bambang. Video itu pertama kali diunggah Bambang di instastory akun instagramnya.
Dalam video itu, sambil merekam, Bambang juga mengatakan bendera merah putih dikencingi. "Bendera merah putih kau kencingi, memang parah ini ada lafaz Allah. Aku aduin kau ke Maruf Amin, ... ," kata Bambang seperti terekam dalam video yang viral tersebut.
Video itu kemudian viral di akun gosip Lambe Turah pada Sabtu, 10 Agustus 2019. Setelah videonya viral, Bambang membuat video klarifikasi terkait video diduga mengencingi bendera merah putih itu.
Editor: Djibril Muhammad