Viral Video Pertemuan dengan Pengacara Djoko Tjandra, Kajari Jaksel Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna akan diperiksa terkait terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Anang diperiksa setelah video pertemuannya bersama dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar di masyarakat.
"Iya (Anang Supriatna) hari ini diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Hari membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video viral pertemuan Anang Supriatna dan kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan itu Anang akan dimintai klarifikasi.
"Iya sedang dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Diketahui sebelumnya dalam video yang beredar tersebut disebutkan bahwa pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel bahian dari upaya lobi.
Bahkan dalam video juga dituding bahwa Kajari Jaksel turut membantu Djoko Tjandra melarikan diri.
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali. Awalnya, Djoko divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008.
Namun, Kejagung melakukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kemudian, MA menghukum Djoko 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta.
Tidak hanya itu, MA memerintahkan uang Djoko sebesar Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara. Djoko kabur ke Papua Nugini pada Juni 2009 atau sehari setelah putusan MA dijatuhkan.
Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyebarkan red notice ke berbagai negara untuk memburu Djoko Tjandra yang kabur dari eksekusi Kejaksaan untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq