Viral Video Surat Suara Tercoblos, TKN Kirim Tim Hukum ke Malaysia
Sampai saat ini, sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, pihaknya masih menunggu investigasi yang dilakukan Bawaslu. Dia menjelaskan, siapa pun yang melakukan kecurangan dan kegaduhan terhadap proses pemilu harus diproses secara hukum.
"Ya kan kita masih menunggu investigasi dari Bawaslu secara resmi. Kan ada pelanggaran pidana pemilu, siapa pun itu caleg darimana pun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu hal tersebut tidak dibenarkan," tuturnya.

Meski begitu, Hasto mengaku tidak tak begitu terkejut mengenai viral video surat suara tercoblos paslon 01 di Malaysia. Dia lagi-lagi menduga, rangkaian masalah-masalah terkait Pemilu 2019 sudah dirancang sedemikian rupa.
Dia mencontohkan, hoaks atau berita bohong soal 7 kontainer surat suara sudah tercoblos, server KPU yang sudah memenangkan salah satu calon. Hal itu, menurut dia, bertujuan untuk mendeligitamasi Pemilu.
"Jadi mungkin ada sebuah skenario untuk mencoba membuktikan dari apa yang mereka tuduhkan. Dan hal tersebut dilakukan sebagai upaya men-downgrade legitimasi pemilu itu sendiri. Jadi kami percayakan ke Bawaslu dan KPU," kata Hasto.
Tidak hanya TKN, dia mengungkapkan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan juga membentuk tim kecil yang beranggotakan Zuhairi Misrawi dan Masinton Pasaribu.
"Dari PDI Perjuangan kami membentuk tim kecil untuk melakukan pengecekan karena bagi kami itu suatu hal yang serius," ujar Hasto.
Editor: Djibril Muhammad