Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Warga Berkerumun saat Acara Penutupan, McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
Viral Warga Berkerumun saat Acara Penutupan, McD Sarinah Didenda Rp10 Juta
Ilustrasi McD Sarinah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pihak manajemen McDonald Sarinah. Pengelola didenda maksimal Rp10 juta.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu (10/5/2020). Sanksi pembayaran denda pun dijatuhkan bagi pihak manajemen McDonald Sarinah akibat pelanggaran tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan, penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald Sarinah.

Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," kata Arifin, pada Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, manajemen McDonald Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal yakni sebesar Rp 10 juta oleh pihak manajemen McDonald Sarinah melalui Bank DKI.

Arifin berharap bisa menjadikan kejadian di McD Sarinah sebagai pembelajaran. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap para pelanggar PSBB.

"Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut