Wabah Corona, Pilkada Diusulkan Ditunda hingga 6 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena pandemi virus corona atau Covid-19. PKB menyebut langkah tersebut dinilai tepat dan selaras dengan semangat gerakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami mendukung untuk hal itu, dan idealnya ditunda hingga 6 bulan mendatang," kata Ketua DPP PKB, Achmad Iman, Jumat (3/4/2020).
Adapun mengenai apakah akan ada perubahan pasangan calon yang diusung. Achmad menuturkan hal itu akan dikembalikan kepada kebijakan parpolnya.
"Kalau penetapan pasaangan calon tergantung parpol. bagaimana kebijakan partai untuk mekanisme nya. Tapi umumnya krn proses pilkada ditunda umumnya partai politik melakukan penyesuaian kembali," ujarnya.
Sementara itu, terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemda yang sedang menggelar Pilkada akan dialokasikan untuk penanganan virus corona yang menjangkit di setiap daerah di Indonesia, PKB kembali menyerahkan kepada DPR RI untuk memutuskanya.