Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Depok Gabung Jakarta, Partai Perindo Paparkan 3 Hal yang Perlu jadi Pertimbangan

Senin, 18 Juli 2022 - 21:20:00 WIB
Wacana Depok Gabung Jakarta, Partai Perindo Paparkan 3 Hal yang Perlu jadi Pertimbangan
Ketua Umum DPP Pemuda Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Effendi Syahputra (Foto : Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan tiga hal di atas, Effendi mengatakan, perlu suatu produk Undang-undang (UU) yang mengatur ini pasca IKN resmi berpindah dari Jakarta. Kemudian Jakarta bisa saja menyandang status khusus, baik itu Daerah Istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta.

"Tentu rumusan-rumusan itu juga lahir dari Pemerintah Kota yang melibatkan tiga provinsi (DKI-Banten-Jabar) sehingga ada satu konsep jelas bagaiamana sebenarnya Jakarta Raya ini pasca UU IKN di berlakukan yang mengakibatkan status Ibukota Negara 'tercabut' dari Kota Jakarta," ucapnya.

Meski begitu, wacana bergabungnya Depok dan beberapa daerah penyangga ibu kota dengan Jakarta Raya masih memerlukan riset di banyak hal. Selain itu, perlu diadakan diskusi dan mesti diatur dalam aturan UU terlebih dahulu untuk mewujudkan ide yang di cetus Wali Kota Depok tersebut, 

"Sejujurnya ini ide yang cukup bagus untuk Jakarta ke depannya pasca IKN," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut