Wacana Pam Swakarsa Jadi Polemik, Polri Akan Ubah Istilah
JAKARTA, iNews.id - Wacana kebijakan Pam Swakarsa yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menimbulkan pro kontra. Istilah sebut nantinya akan diubah.
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada menekankan Pam Swakarsa yang dimaksud oleh Kapolri, berbeda dengan yang dikenal pada tahun 1998. Pam Swakarsa yang akan diterapkan oleh kepemimpinan Listyo, kata Wahyu, yakni sesuai dengan penjelasan di Pasal 3 Perkap Nomor 4 Tahun 2020.
Oleh karenanya, Polri berencana mengubah sebutan Pam Swakarsa dengan istilah lainnya. Irjen Wahyu meminta usulan dari masyarakat terkait nama atau sebutan yang tepat untuk mengganti istilah Pam Swakarsa.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Wahyu saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar bertajuk Reformasi Polri : Berharap Kepada Kapolri Baru?'. Di mana, dalam webinar tersebut Wahyu menggantikan Listyo yang sedang berhalangan hadir.
"Mungkin dari rekan-rekan bisa memberikan masukan apa yang tepat, karena yang dimaksudkan adalah seperti itu, pembinaan terhadap satpam, siskamling, mahasiswa, satya bhayangkara, kemudian bentuk pengamanan yang berdasarkan kearifan lokal," kata Wahyu lewat akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (4/2/2021).