Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Pembubaran 19 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Sedang Dikaji

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:39:00 WIB
Wacana Pembubaran 19 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Sedang Dikaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak 19 Lembaga Non Struktural (LNS) yang tumpang tindih rencananya akan dibubarkan. Pemerintah masih terus melakukan kajian dengan Kementerian terkait dan DPR.

“Ya sekarang sedang dikaji detil. Dikoordinasikan kementerian terkait mana-mana yang bisa atau tidak diintegrasikan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya juga kajian sudah lengkap baru akan di bawa ke DPR. Hal ini mengingat lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang.

“Kalau sudah lengkap ya dikonsultasikan dengan DPR RI karena pembentukannya undang-undang, jadi kan harus bersama sama DPR,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut