Wagub Lampung Chusnunia Chalim Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan Rabu Lusa
JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan KPK mengagendakan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur atau Wagub Lampung, Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) lusa. Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (15/5/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Namun KPK pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya," ucap Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos). Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Sementara itu, Chusnunia Chalim diagendakan diklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu (17/5/2023). Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13,6 miliar.
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periode 2021. Sementara itu belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periode 2022 di elhkpn.kpk.go.id.