Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Bullion Bank Underlying Provider ETF Emas RI
Advertisement . Scroll to see content

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:20:00 WIB
Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI
Ilustrasi pasar modal. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik buka suara mengenai keterlibatan Masjid Istiqlal dalam ekosistem pasar modal. Keterlibatan tersebut dilakukan melalui pengembangan filantropi Islam berbasis pasar modal syariah.

Skema ini memungkinkan dana wakaf yang dihimpun melalui Istiqlal Global Fund (IGF) dikelola secara profesional melalui sejumlah instrumen pasar modal syariah.

Jeffrey menjelaskan, keterlibatan Masjid Istiqlal merupakan bagian dari pengembangan program filantropi Islam yang mulai terintegrasi dengan pasar modal, khususnya melalui instrumen berbasis syariah.

Menurutnya, sejumlah aplikasi perdagangan saham syariah saat ini telah mampu mengakomodasi kegiatan filantropi Islam. Pengembangan tersebut kemudian diperluas melalui kolaborasi antara pengelola Masjid Istiqlal dan manajer investasi.

"Pada kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, nah itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa (11/8/2026).

Jeffrey mengatakan, dana filantropi yang disalurkan tidak terbatas pada satu jenis instrumen. Pengelolaannya dapat dilakukan dalam bentuk saham, reksa dana, maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi.

"Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi," kata Jeffrey.

Skema tersebut sejalan dengan kerja sama yang sebelumnya dilakukan Istiqlal Global Fund bersama PT Majoris Asset Management. Keduanya menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di BEI.

Dalam kerja sama tersebut, Istiqlal Global Fund berperan sebagai nazhir yang menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf kepada penerima manfaat. Sementara Majoris Asset Management bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah.

Dengan skema tersebut, wakaf tidak hanya dihimpun dan disalurkan secara konvensional. Dana wakaf juga diarahkan menjadi aset produktif yang dapat dikelola dan dikembangkan sehingga manfaatnya bisa berlangsung secara berkelanjutan.

Jeffrey mengakui BEI belum memperoleh angka terbaru mengenai total dana yang telah terkumpul melalui skema tersebut. Namun, dia memastikan program tersebut sudah mulai berjalan.

"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," ujarnya.

Ke depan, BEI berharap semakin banyak manajer investasi yang terlibat dan semakin luas partisipasi investor dalam mengembangkan wakaf berbasis pasar modal.

Jeffrey menyebut bentuk wakaf tersebut dapat diperluas, antara lain melalui wakaf saham dan wakaf reksa dana. Dengan semakin banyak instrumen dan pihak yang terlibat, penerima manfaat dana wakaf juga diharapkan semakin luas.

"Ya tentu kita harapkan akan lebih banyak lagi MI yang berpartisipasi, lebih banyak lagi investor yang memberikan wakaf, misalnya ada wakaf saham, wakaf reksa dana dan kemudian tentu lebih banyak lagi penerima manfaat," tutur Jeffrey.

Pengembangan wakaf berbasis pasar modal ini mempertemukan dua ekosistem, yakni industri pasar modal syariah dan filantropi Islam. Istiqlal Global Fund sebelumnya menyebut kolaborasi dengan manajer investasi tersebut sebagai bagian dari upaya mentransformasi aset umat menjadi aset wakaf produktif yang tumbuh, transparan, dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Dengan demikian, keterlibatan Masjid Istiqlal dalam ekosistem BEI bukan berarti masjid tersebut tercatat atau menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia. Melainkan, dana filantropi dan wakaf yang dikelola melalui Istiqlal Global Fund dapat disalurkan dan dikembangkan menggunakan instrumen pasar modal syariah.

Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk berwakaf sekaligus meningkatkan potensi manfaat ekonomi yang dapat disalurkan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut